Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan adalah merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara
Kesehatan adalah suatu kebutuhan dasar/pokok bagi Manusia yang merupakan Modal untuk menjalani kehidupanya. Namun dalam pemenuhanya tidak dapat dilakukan sendiri, karena karakteristik dari barang dan jasa kesehatan tidak dapat diusahakan/diproduksi sendiri secara langsung oleh masing-masing warga negara, melainkan harus ada
campur tangan dari pemerintah
Dalam rangka memberikan dukungan kapasitas dan kapabilitas stakeholder Kesehatan dan sektor terkait lainnya Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) bermaksud untuk mengadakan acara Serial Webinar tentang :
“PELUANG DAN TANTANGAN PEMENUHAN SPM PADA FKTP“
Hari/Tanggal: Sabtu, 16 Juli 2022
Waktu: 13.00 - 15.00 WIB
PEMBUKA & PENGANTAR:
Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS
Ketua Umum IKKESINDO
NARASUMBER:
dr. Mohamad Subuh, MPPM
Ketua Adinkes
Dr. Ede Surya Darmawan, SKM, MDM
Konsultan Kesehatan Indonesia
MODERATOR:
dr. Dien Emawati M. Kes
Konsultan Manajemen Kesehatan
MC :
drg. Avy Permata Sari, Sp.KGA, MARS
Konsultan Manajemen Kesehatan
Zoom : zoom link
Meeting ID : 944 2751 3402
Passcode : ikkesindo
SILAHKAN REGISTRASI UNTUK MENGIKUTI ACARA MELALUI TAUTAN BERIKUT :
Presensi dan Sertifikat : link terkait
Biaya e- Certificate : Rp. 50.000,-
Bank Mandiri No Rek 006.0020030098 an. Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia
Narahubung :
Adit - 0812 1212 8642
Pras - 0812 1230 8080